Eksistensi Dewan Sughli Sebagai Supporting System Kwartir

*Rakanda Muhammad Taufiq Ulinuha

“Scouting is education for life, a movement for youth, international, open to all, fun with a purpose, a challenge for adults, voluntary, non political, non governmental” WOSM. Sebagaimana kita ketahui bahwasanya Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan memiliki fungsi-fungsi yang sangat fundamental bagi para anggotanya, mulai dari sebagai kegiatan menarik bagi anak, remaja dan pemuda, sebagai wadah pengabdian kepada masyarakat, serta alat dakwah bagi persyarikatan. Dalam amal usahanya, Hizbul Wathan dituntut untuk selalu progresif dan berkemajuan dengan mengkolaborasikan sumber daya yang ada, maka sebagai salah satu Badan Pelengkap Kwartir Dewan Sughli turut aktif membantu Kwartir dalam setiap program yang sudah dicanangkan.

Hakikat Dewan Sughli
Menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Dewan Sughli, pada hakikatnya Dewan Sughli adalah suatu wadah pembinaan dan kepemimpinan Pandu HW Penghela dan Penuntun di tingkat Kwartir, yang beranggotakan Pandu HW Penghela dan Penuntun Putra Putri dan bersifat kolektif kolegial. Disini sangat jelas disampaikan bahwa keberadaan Dewan Sughli amatlah penting, karena pada masanya nanti, merekalah yang akan meneruskan estafet kepemimpinan baik di Hizbul Waathan sendiri, Persyarikatan Muhammadiyah, agama, bangsa, maupun negara. Dalam penjelasan lain, Dewan Sughli memiliki tugas yang amat beragam, diantaranya :
1. Melaksanakan keputusan Musyawarah Pandu HW Penghela dan Penuntun Putra Putri untuk mengelola Pandu HW Penghela dan Penuntun, sesuai kebijakan yang telah digariskan oleh Kwartirnya.
2. Menyusun, melaksanakan, dan mengelola kegiatan Pandu HW Penghela dan Penuntun sesuai dengan kebijakan yang digariskan oleh Kwartirnya.
3. Membina Dewan Sughli yang berada di dalam wilayah kerjanya secara koordinatif dan konsultatif.
4. Memberi saran kepada Kwartir mengenai pembinaan kepemimpinan Pandu HW Penghela dan Penuntun.
5. Membantu Kwartir dalam melaksanakan tugas-tugas Kwartir.
6. Menyelenggarakan Musyawarah Pandu HW Penghela dan Penuntun Putra Putri di tingkat Kwartirnya.
Sebagaimana poin-poin diatas, keberadaan Dewan Sughli didalam Kwartir adalah sebuah keniscayaan. Dapat dipastikan, ketika sebuah Kwartir tidak memiliki Dewan Sughli didalamnya, ataupun Dewan Sughlinya mati, maka program-program yang sudah direnakan tidak akan terksekusi dengan baik.

Struktur Keorganisasian Dewan Sughli
Pada suatu momen, Ramanda Muchsinun dari Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan pernah menyapaikan, bahwasanya Dewan Sughli berasal dari serapan Bahasa Arab, dimana Dewan berasa dari kata “Diiwaanun” yang berarti kantor dan difilosofikan sebagai berkumpulnya orang untuk melakukan sesuatu, dan Sughli berasal dari kata “Syaghala” yang berarti sibuk. Dalam Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana (PRAMUKA) Dewan Sughli dikenal dengan istilah Dewan Kerja.
Dalam pengorganisasiannya, Dewan Sughli tersusun oleh struktur yang rapi, struktur ini bertujuan untuk memudahkan anggota Dewan Sughli melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Badan Pelengkap Kwartir. Sebagaimana kita ketahui, Kwartir didalam Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan ada mulai dari tingkat pusat hingga cabang. Pun demikian dengan Dewan Sughli, eksistensi Dewan Sughli mengiringi Kwartir yang ada ditingkatnya masing-masing, mulai dari Dewan Sughli Cabang (DSC), Dewan Sughli Daerah (DSD), Dewan Sughli Wilayah (DSW) dan Dewan Sughli Pusat (DSP). Meskipun pada realitanya, beberapa Kwartir ditiap tingkatan termasuk Kwartir Pusat belum memiliki Dewan Sughli, dan ini perlu menjadi perhatian bagi kita. Didalam Buku Pedoman Dewan Sughli dijelaskan bahwa Dewan Sughli dipimpin oleh seorang ketua, dan dibantu beberapa instrument lainnya, seperti : wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Anggota Dewan Sughli dibagi kedalam beberapa pembidangan, diantaranya :
1. Bidang Kehidupan Islami.
2. Bidang Teknik Kepanduan.
3. Bidang Kegiatan.
4. Bidang Pembinaan dan Kepemimpinan
5. Bidang Pengembangan, Penelitian dan Evaluasi.
Sekali lagi, pembagian struktur diatas hanya sebagai sarana untuk mempermudah pelaksanaan tugas, namun secara utuh Dewan Sughli berasaskan kolektif kolegial dalam pengorganisasiannya.

Praksis Gerakan Dewan Sughli
Dewan Sughli sebagaimana kami sampaikan, berkewajiban untuk selalu aktif dan progresif dalam setiap gerakannya. Sebagai Pandu HW Penghela dan Penuntun yang memiliki kebebasan dalam menentukan masa depannya, harus mampu berkreasi dan berinovasi. Posisi Ramanda Bunda yang ada di Kwartir hanya sebagai pengarah dan fasilitator Dewan Sughli, sehingga Dewan Sughli harus senantiasa pro-aktif dalam melakukan konsultasi, koordinasi dan konsolidasi.
Namun fenomena hari ini, kebanyakan Pandu HW terstigma bahwa kegiatan HW hanya berkutat dialam terbuka dan berbentuk kegiatan fisik saja. Padahal, Pandu HW memiliki SDM yang sangat banyak dan dapat diarahkan untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuan yang lain. Disini peran Dewan Sughli Pandu Pengehela dan Penuntut amat sangat diperlukan, bagaimana kemudian mampu merangkul Pandu HW lainnya untuk melebarkankan sayapnya sebagai ikhtiar mengembangkan potensi diri. HW yang sudah berusia satu abad, seyogianya mampu berinovasi lebih, jangan hanya bangga dengan kejayaan masa lalu. Berapa banyak diskusi-diskusi ilmiah yang hadir diruang ruang qobilah ? Berapa banyak pikiran-pikiran fresh yang keluar dari tenda-tenda perkemahan Pandu HW ? Berapa banyak buku dan tulisan yang sudah dibuat dan diterbitkan oleh Pandu HW ? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi cambuk semangat bagi kita, mari kita rajut kembali kejayaan Hizbul Wathan kita, sehingga diabad kedua ini, masa kejayaan Hizbul Wathan kembali terulang.

*Ketua Bidang Kegiatan Dewan Sughli Wilayah Jawa Tengah, Ketua Dewan Sughli Daerah Kwarda Kabupaten Kendal

Read More

Related Articles